Modul 2
Ruang Lingkup Kebudayaan dalam Pendidikan
Kegiatan Belajar 1 : Hakikat Kebudayaan
Kata “kebudayaan” berasal dari bahasa Sansekerta
buddayah yang merupakan bentuk jamak dari “buddhi” yang berarti budi atau akal.
Kebudayaan diartikan sebagai “hal-hal yang bersangkut paut dengan budii atau
akal”. Adapaun istilah culture yang merupakan istilah bahasa asing sama artinya
dengan kebudayaan, berasal dari kata latin “colere”, yang artinya mengolah atau
mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau bertani. Dari asal kata tersebut
(colere) kemudian culture diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia
untuk mengolah dan mengubah alam.
Menurut Tylor (1871) kebudayaan merupakan
kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hokum, adat istiadat,
dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia
sebagai anggota masyarakat. Dengan kata lain, kebudayaan mencakup kesemuanya
yan didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebgai anggota masyarakat.
Tilaar (2002) merinci definisi yang dikemukakan
E.B. Tylor sebagai berikut :
1) Kebudayaan merupakan suatu keseluruhan yang
kompleks.
2) Kebudayaan merupakan suatu prestasi kreasi
manusia yang bukan material, artinya berupa bentuk-bentuk prestasi psikologis
seperti : ilmu pengetahuan, kepercayaan, dan seni.
3) Kebudayaan dapat pula berbentuk fisik seperti
hasil seni
4) Kebudayaan dapat pula berbentuk
kelakuan-kelakuan yang terarah seperti hokum, adat istiadat yang
berkesinambungan.
5) Kebudayaan diperoleh dari lingkungan.
6) Kebudayaan tidak terwujud dalam kehidupan
manusia soliter atau terasing tetapi yang hidup dalam suatu masyarakat
tertentu.
J.J. Honingmann membuat perbedaan atas tiga
gejala kebudayaan, yakni : (1) ideas, (2) activities, (3) artifacts. Namun
demikian Koentjaraningrat (1996) menyarankan agar kebudayaan dibeda-bedakan
sesuai empat wujudnya, yang terdiri dari : (1) artifacts, (2) sistem tingkah
laku dan tindakan yang berpola, (3) sistem gagasan, (4) sistem idiologis.
Kegiatan Belajar 2 : Unsur-unsur Pokok Kebudayaan
Menuurt Melville J. Herskovits (Soekanto: 1990)
ada 4 unsur pokok kebudayaan, yaitu :
1. Alat-alat teknologi
2. Sistem ekonomi
3. Keluarga
4. Kekuasaaan politik
Menurut Malinowski (Soekanto: 1990) menyebut
unsur-unsur pokok kebudayaan adalah sebagai berikut :
1. Sistem norma yang memungkinkan kerja sama
antara para anggota masyarakat di dalam supaya menguasai alam sekelilingnya.
2. Organisasi ekonomi
3. Alat-alat dan lembaga atau petugas pendidikan
4. Organisasi kekuatan
Menurut C. Kluckhohn (1953) menyebutkan
unsur-unsur pada kebudayaan yang ada di dunia ini secara universal terdiri atas
:
1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia
(pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi,
transportasi, dsb)
2. Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem
ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dsb)
3. Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan,
organisasi politik, sistem hukum dan sistem pekawinan)
4. Bahasa (lisan maupun tertulis)
5. Kesenian (seni rupa, seni rupa, seni gerak,
dsb)
6. Sistem Pengetahuan
7. Religi (sistem kepercayaan)
Unsur-unsur normative yang merupakan bagian dan
kebudayaan adalah sebagai berikut :
1. Unsur-unsur yang menyangkut penilaian,
misalnya baik dan buruk, dsb
2. Unsur-unsur yang berhubungan dengan apa yang
seharausnya, seperti perilaku.
3. Unsur-unsur yang menyangkut kepercayaan,
seperti mengadakan upacara adat saat kelahiran, dsb.
Kegiatan Belajar 3 : Fungsi Pendidikan dalam
Kebudayaan
Di dalam transmisi kebudayaan terdapat tiga unsur
utama, yaitu :
1. Unsur-unsur yang ditransmisikan
2. Proses transmisi
3. Cara transmisi
Pada masyarakat modern, sekolah merupakan salah
satu lembaga utama yang dipergunakan oleh orang dewasa dalam mewariskan
kebudayaan kepada anak-anaknya. Oleh karena itu, guru atau tenaga kependidikan
harus memiliki pemahaman yang jelas tentang budaya yang berkembang di
masyarakat, baik secara makro maupun secara mikro yang meliputu nilai,
kepercayaan, dan norma.
D’Antonio (1983) mendefinikan keluarga sebgai
suatu unit yang terdiri dua orang atau lebih yang hidup bersama untuk suatu
periode waktu, dan diantara mereka saling berbagi dalam suatu hal atau lebih,
yang berkaitan dengan pekerjaan, seks, kesejahteraan, dan makanan anak-anak,
kgiatan intelektual, spiritual, dan rekreasi.
Rollin dan Galligen (1978) mendefinikan keluarga
sebagai suatu sistem interaksi semi tertutup di antara orang-orang yang
bervariasi umur dan jenis kelaminnya, dimana interaksi tersebut terorganisasi
dalam arti hubungan proses sosial dengan norma dan peranan yang ditentukan,
baik oleh individu yang beriteraksi mauupun oleh masyarakat sebgai suatu ciri
dari sistem tersebut.
Zimmerman (1983) mengemukakan fungsi utama
keluarga adalah sebagai berikut :
1. Pemeliharaan fisik dan kesejahteraan anggota
keluarga
2. Meambah anggota keluarga baru, baik melalui
kelahiran amupun adopsi
3. Sosialisasi anak-anak tehadap orang dewasa,
seperti sebgai orang dewasa, pekerja, anggota masyarakat, dll
4. Pengendali sosial anggota keluarga
5. Pemelihara moral keluarga dan motivasi untuk
memastikan kinerja tugas baik di dalam keluarga maupun dalam kelompok sosial
lain.
6. Produksi dan konsumsi peralatan dan pelayanan
yang diperlukan untuk mendorong dan memelihara inti keluarga
Di dalam proses pembudayaan terdapat pengertian-pengetian
seperti invensi dan penemuan, difusi kebudayaan, akulturasi, asimilasi,
inovasi, fokus, krisis, dan prediksi masa depan.
Menurut kajian Bremeld (Tilaar: 2000) proses
kebudayaan mempunyai tiga aspek yang saling berkaitan satu dengan lainnya,
yaitu :
1. Kebudayaan mempunyai tata susunan (order)
yang kompleks namun merupakan suatu anyaman yang berpola
2. Nilai-nilai kebudayaan ditransmisikan dengan
proses-proses acquiring, dan
3. Proses pembudayaan mempunyai tujuan
untuk lebih dapat memehami silahkan simak video berikut
https://youtu.be/tbCbJDUqNP0
0 Komentar